KUNCI
UJIAN NASIONAL (UN) 2016
Ujian
Nasional biasa
disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi
standar pendidikan
dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah
yang dilakukan oleh Pusat
Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun
2003
menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional
dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut
dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri
secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai
pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut
harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut
dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat
membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan
standar.
Penentuan standar yang terus
meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud
dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off
score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai
batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai
kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi
tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah
maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan
tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut
standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian
akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
UN merupakan suatu momok yang paling
menakutkan oleh sebagian siswa. Banyak siswa yang sangat shock ketika
dihadapkan dengan informasi seputaran UN, baik itu jadwal UN, syarat kelulusan
UN, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan UN. Namun disatu sisi ada juga
siswa yang merasa biasa-biasa saja untuk menghadapi UN. Mereka menganggap UN
seperti ujian semester yang diadakan sekolah, tanpa mau belajar dan
mempersiapkan diri untuk menghadapi UN ini. Dari sinilah penulis terinspirasi agar
siswa bisa lebih fokus dan bersemangat untuk menghadapi UN. Tidak menganggap
sepele UN dan tidak pula menganggap UN sebagai momok yang menakutkan.
Berikut kunci
sukses Ujian Nasional (UN) 2016 sebagai berikut :
1.
Persiapkan
diri dengan matang.
Diharapkan
ssiswa/i mempersiapkan diri dengan belajar yang rajin dan tekun. Dengan demikian
siswa/i akan lebih pd untuk menghadapi Ujian Nasional (UN).
2.
Minta restu
pada orang tua guru.
Sebelum pelaksananaan
Ujian Nasional mintalah restu kepada guru selaku orang tua disekolah, dan kepada
orang tua di rumah. Dengan restu orang tua, siswa/i akan mudah-mudahan diberi
kemudahan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
3.
Berdo’a
sebelum mengerjakan ujian.
Berdo’alah
sebelum membaca dan mengerjakan Ujian, dengan berdo’a semoga Allah memberikan
kemudahan kepada siswa/i dalam mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN).
4.
Fokus selama
ujian berlangsung.
Tetap fokus
dan konsentrasi dalam mengerjakan soal-soal Ujian Nasional (UN) agar bisa
memaksimalkan hasil Ujian Nasional (UN) tersebut.
5.
Berserah
diri pada Tuhan.
Setelah melaksanakan
point-point di atas, silahkan berserah diri pada Yang Kuasa. Apapun hasilnya
yang penting siswa/i telah berusaha dan berdo’a.
Demikianlah kunci sukses Ujian
Nasional (UN) 2016 yang bisa penulis berikan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,
semoga siswa SMAN 1 Enam Lingkung lulus 100% dengan nilai yang memuaskan.....
Amin..............
No comments:
Post a Comment
"Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan"